Polresta Sidoarjo Geledah Kantor Cabang First Travel

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Menindaklanjuti laporan para korban dugaan penipuan paket umrah dari perusahaan travel milik Andika Surachman dan Annisa Hasibuan, Satreskrim Polresta Sidoarjo menggeledah kantor cabang First Travel Sidoarjo di Ruko Pondok Mutiara Blok K2-B, Senin (04/08).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi pun mengambil ratusan paspor korban untuk nantinya diserahkan kepada para jemaah yang menjadi korban.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan para korban yang telah melapor. “Setelah empat hari kami membuat Crisis Center First Travel (CCFT), sudah ada 40 korban yang melapor ke kami. Penggeledahan ini sebagai bagian dari laporan itu, yakni mencari bukti-bukti,” jelasnya.

Dari penggeledahan itu, lanjut Kompol Harris, pihaknya menyita berbagai dokumen terkait dari para korban yang telah melapor. Dokumen tersebut antara lain hasil cetak transfer, rekening korban, paspor, dan bukti-bukti pembayaran maupun pendaftaran lainnya, yang berkaitan dengan para pelapor.

“Setelah mempelajari dokumen – dokumen tersebut, kami akan memanggil para saksi, termasuk pimpinan cabang First Travel Sidoarjo, Rudy Hermanadi. Kami sudah berkomunikasi dengan Rudy, namun yang bersangkutan sedang berada di Jakarta. Yang bersangkutan mau kooperatif,” ujarnya.

Menurutnya, penyidikan dokumen-dokumen sitaan tersebut untuk mencari tahu apakah ada dugaan pelanggaran hukum lain di luar kasus yang menjerat pasangan Andika-Annisa tersebut. Ia menambahkan, pihaknya sudah didatangi dua agen First Travel Sidoarjo yang melaporkan diri setelah para korban di Sidoarjo angkat suara.

Berdasarkan penyidikan sementara, aliran uang dari agen muaranya ke kantor First Travel pusat. Kendati demikian, Kompol Harris dan jajarannya terus menyelidiki kasus ini, terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain. “Kalau dugaan penipuannya sedang ditangani Mabes Polri. Data yang kami miliki terkait laporan korban di Sidoarjo akan kami serahkan ke Bareskrim. Namun, kami juga tengah menggali pelanggaran hukum lain,” pungkasnya.(pur)

Keterangan gambar : Satreskrim Polresta Sidoarjo menggeledah kantor cabang First Travel Sidoarjo di Ruko Pondok Mutiara Blok K2-B.(ist)

Related posts

Leave a Comment