Kemendagri Buka Akses Data Untuk Pelayanan Pasien Rumah Sakit

ADAKITANEWS, Tulungagung – Sejak pemberlakuan e-KTP atau KTP elektronik, pemanfaatannya sebagai sumber data kependudukan di Indonesia terus dimaksimalkan terkait pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Kali ini, pemanfaatan e-KTP mulai masuk ke sektor rumah sakit untuk efektivitas pelayanan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Iskak Tulungagung, sebagai rumah sakit yang pertama di Indonesia yang mengajukan kerjasama dengan Kemendagri untuk akses data e-KTP. Kerjasama ini, tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Tulungagung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung, dan RSUD Dokter Iskak Tulungagung, di ruang Praja Mukti, kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (19/10).

Dari Kemendagri, diwakili Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bintur) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Joko Moersito, SH, MH, Pemkab Tulungagung diwakili Sekretaris Daerah, Ir Indra Fauzi, sedang dari Dipendukcapil Tulungagung diwakili Kadispendukcapil, Justi Taufik serta dari pihak RSUD Dokter Iskak diwakili dr Supriyanto SpB, selaku Direktur.

Dalam sambutannya, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Bintur) Ditjen Dukcapil Kemendagri Joko Moersito, SH, MH, mengapresiasi upaya pemanfaatan data kependudukan ini untuk peningkatan pelayanan di RSUD Dokter Iskak Tulungagung.

Di lain pihak bagi RSUD Dokter Iskak, dengan dibukanya akses data kependudukan ini, diharapkan pelayanan kepada pasien akan lebih baik. “Kerjasama ini dimaksudkan agar pihak RSUD Dokter Iskak dapat menggunakan data kependudukan e-KTP untuk meningkatkan layanan publik lebih cepat, lebih akurat dan lebih baik,” kata Direktur RSUD Dokter Iskak, dr Supriyanto SpB usai penandatanganan MoU.

Lanjut dr Supriyanto, dengan akses data dari Kemendagri ini, pelayanan di rumah sakit menjadi lebih efisien, lebih cepat dan lebih akurat, khususnya untuk masalah data kependudukan. “Jadi untuk pasien yang tidak membawa identitas diri (KTP elektronik), tetap bisa terlayani, hanya dengan sidik jari milik pasien yang ditempelkan ke alat pemindai di rumah sakit, data mereka akan muncul. Data ini akan kita integrasikan dengan pihak lain, termasuk dengan BPJS,” jelas Supriyanto, dokter spesialis bedah yang hobi otomotif ini.

Masih kata dr Supriyanto, layanan ini tidak hanya berlaku bagi warga Tulungagung saja. Semua pasien yang telah melakukan perekaman data secara otomatis datanya akan muncul, meski domisili mereka dari luar Tulungagung.

“Apalagi RSUD Dokter Iskak merupakan rumah sakit rujukan untuk wilayah selatan. Nantinya pasien tidak perlu lagi membawa tumpukan berkas rujukan dari rumah sakit asal. Ini akan lebih efisien,” ujar Supriyanto.

Untuk tahap awal, tambah Supriyanto RSUD Dokter Iskak sudah menyiapkan empat unit alat scanning e-KTP dan modul sebagai infrastrukturnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Justi Taufik mengatakan, kebijakan pemerintah menerapkan e-KTP adalah kebijakan yang strategis. “Setiap KTP elektronik dilengkapi chip, memuat biodata, sidik jari, dan foto yang tidak mungkin digandakan dan dipalsukan,” kata Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Justi Taufik.

Saat ini, lanjutnya, teknologi informasi sangat memerlukan data untuk menghindari data ganda. “Dengan dibukanya akses ini akan sangat membantu dalam hal pelayanan dan tingkat akurasinya dijamin,” ucap Justi Taufik.(ta1)

Keterangan gambar : Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Justi Taufik dan Direktur RSUD Dokter Iskak, dr Supriyanto SpB saat penandatanganan MoU.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment