Kemenag Blitar Dukung Program Tes Urine Bagi Calon Pengantin

ADAKITANEWS, Blitar – Mulai Agustus 2019 mendatang calon pengantin yang akan menikah diwajibkan melakukan tes urine oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur. Sehingga seluruh KUA di 38 Kabupaten/ Kota se-Jatim bakal diinstruksikan untuk mewajibkan calon pengantin memenuhi syarat tersebut sebelum menikah.

Dikonfirmai terkait hal ini, Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, pihaknya mendukung penuh program tersebut. Menurutnya, dari awal calon pengantin memang harus disiapkan agar saat berumah tangga nanti kondisinya sehat. Dengan demikian ketika ditemukan penyakit berbahaya atau penyakit menular, bisa diantisipasi dari awal.

“Kita memastikan akan mensukseskan program tes urine kepada calon pengantin. Jadi masyarakat kita harapkan bijak demi kebaikan bersama,” kata Jamil, Sabtu (13/07).

Lebih lanjut Jamil menjelaskan, untuk teknisnya Kemenag akan membicarakannya dengan pihak kesehatan, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Karena tujuan dari program ini juga untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan remaja, termasuk calon pengantin.

“Jadi langkah ini juga dilakukan sebagai upaya menyelematkan generasi muda dari jerat narkoba,” ujarnya.

Jamil menambahkan, selain berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan BNN.(fat/wir)

Keterangan gambar: Jamil Mashadi, Humas Kemenag Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment