Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Kejari Lamongan Panggil Pejabat KPU

ADAKITANEWS, Lamongan – Kejaksaan Negeri Lamongan menemukan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 lalu di Kabupaten Lamongan yang mengalir ke sejumlah pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Pihak Kejaksaan pun mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan beberapa pejabat dan pegawai KPU Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Benar, ada indikasi dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. Sudah ada agenda pemanggilan pihak KPU untuk dimintai keterangan. Masih penyelidikan, belum penyidikan,” jelas Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi, Rabu (10/07).

Dino menambahkan, pihak Kejari Lamongan masih mencari dari mana dan digunakan untuk apa aliran dana hibah KPU pada saat Pilkada Serentak 2015 lalu, yang diduga senilai ratusan juta tersebut. Namun terkait siapa saja yang dipanggil dan kapan pemeriksaan, Dino mengaku masih belum menjelaskan.

“Sabar dulu. Untuk nominal uang dan rincian kasusnya belum bisa diekspos dulu. Nunggu nanti insya Allah akan kami rilis pada 22 Juli mendatang. Jadi sabar dulu,” terangnya.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali membenarkan terkait adanya pemanggilan pegawainya oleh Kejaksaan atas dugaaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015. Ia menyerahkan seluruh proses tersebut kepada Kejaksaan, apalagi kasus itu terjadi saat ia belum menjabat.

“Lebih detailnya bisa konfirm ke Kejaksaan saja. Saya posisi belum tahu detailnya. Terkait siapa dan berapa jumlah yang dipanggil, saya belum tahu,” kata Ketua KPU yang baru menjabat satu bulan ini.

Informasi yang dihimpun, dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2015 lalu, KPU Lamongan menetapkan pasangan incumbent, Fadeli – Kartika Hidayati yang diusung oleh koalisi besar parpol di Lamongan sebagai calon terpilih hasil Pilkada Lamongan 9 Desember 2015.

Pasangan Fadeli – Kartika Hidayati ditetapkan menjadi pasangan terpilih setelah dalam proses hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten meraup suara sebanyak 448.833, meninggalkan 2 pasangan lainnya, yaitu Mujianto-Sueb dengan 16.191 suara dan pasangan Nursalim-Edy Wijaya yang mengantongi 165.877 suara.(prap)

Keterangan gambar: Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment