Dana Hibah Pilwali 2020 di Blitar Membengkak

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota (Pilwali) Blitar tahun 2020 antara Pemerintah Daerah dengan KPU dan Bawaslu Kota Blitar sudah dilakukan, Selasa (01/10). Dana hibah yang digelontorkan kepada KPU ternyata justru membengkak dibanding perhitungan sebelumnya.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengakui ada pembengkakan anggaran. Karena usulan sebelumnya sekitar Rp 13,6 miliar, dan saat ini menjadi Rp 16 miliar. Hal itu disebabkan adanya usulan dari KPU RI untuk kenaikan honorarium badan ad hoc. Setelah dihitung penambahan mencapai Rp 3 miliar.

“Iya memang ada pembengkakan. Namun pesan dari Plt Walikota Blitar juga menjadi atensi kita untuk melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran,” kata Umam usai penandatanganan.

Masih di tempat yang sama, Plt Walikota Blitar, Santoso mengatakan, secara keseluruhan anggaran yang dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu mencapai Rp 21,6 miliar. Rinciannya, untuk KPU sebesar Rp 16 miliar, dan Bawaslu Rp 5,6 miliar. Total hibah itu sudah melalui verifikasi oleh Tim Anggaran.

“Setelah diverifikasi, totalnya ada Rp 21,6 miliar. Anggaran ini diluar pengamanan, baik untuk Polres, Kodim, maupun lain-lain,” ujar Santoso.

Dia berharap, dengan ditandatanganinya NPHD ini kegiatan berupa tahapan Pilkada 2020 bisa berjalan lancar, mulai tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pelaksanaan evaluasi Pilkada 2020. Menurutnya, semua anggaran yang digelontorkan sudah ada pos atau penggunaannya.

“Semuanya sudah ada pos-posnya, dan sudah diverifikasi oleh petugas anggarab bersama KPU dan Bawaslu. Ini nanti akan dicairkan melalui APBD 2019 dan 2020,” ujarnya.

Santoso menambahkan, anggaran yang dihibahkan membengkak dari usulan sebelumnya sekitar Rp 18 miliar menjadi Rp 21,6 miliar. Karena peragaan alat yang dipakai harus baru dan tidak bisa menggunakan bahan yang lama. “Yang penting anggaran yang sudah digelontorkan bisa digunakan secara efektif dan efisien. Sehingga saat pelaksanaan semuanya sudah teranggarkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan, setelah dirasionalisasi hibah yang diterimanya justru turun. Dari sekitar Rp 6 miliar menjadi Rp 5,6 miliar. “Tahap awal kita akan segera melakukan perekrutan Panwascam. Targetnya November ini, sehingga Januari 2020 sudah bisa bekerja,” tutupnya.(fat)

Related posts

Leave a Comment