Bupati Dorong Baznas Jemput Bola

ADAKITANEWS, Lamongan – Ada momen tak biasa dalam acara Coffee Morning yang rutin digelar Bupati Lamongan, Fadeli bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Sasana Nayaka, Senin (13/05). Yakni hadirnya beberapa ulama diantaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lamongan, KH Abdul Aziz Choiri dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), KH Abdussalam.

Kehadiran beberapa ulama dalam acara Coffee Morning tersebut ternyata dalam rangka optimalisasi zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lamongan. Salah satu alasannya adalah bahwa 99,6 persen penduduk Lamongan adalah muslim.

“Jadi seharusnya cukup mudah untuk melaksanakan program ini. Namun memang tidak semudah itu para muzakki percaya akan pengelolaan zakat oleh Baznas,” ujar Fadeli yang juga merupakan pelindung Baznas Lamongan tersebut.

Oleh karena itu Fadeli mengarahkan agar pengelolaan program Baznas transparan dan dapat dikontrol penggunaannya serta jelas penyalurannya. Ia berharap, BAZ Lamongan agar melakukan jemput bola kepada para muzakki dengan memberikan penjelasan terkait zakat, bagaimana cara menghitungnya, dan akan disalurkan untuk apa. ”Ini agar menumbuhkan kepercayaan mereka terhadap Baznas,” saran Bupati.

Fadeli juga meminta bantuan kepada MUI dan para kiai untuk membuat panduan khutbah terkait zakat dan diedarkan ke masjid-masjid.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama KH Abdul Aziz Choiri menjelaskan, dalam Alquran ada perintah untuk mengambil dan mengorganisir pengelolaan zakat. “Kita perlu menumbuhkan kesadaran setiap muslim untuk mau mengeluarkan zakat. Karena berzakat itu akan membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa kita,” katanya.

Di sisi lain, Ketua MUI menyarankan agar Baznas memiliki basis data calon muzakki untuk masyarakat umum. Karena menurutnya, berbeda dengan ASN yang bisa didata melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.

KH Abdul Azis Choiri mengingatkan bahwa harta yang bersih akan barokah. “Jika ada orang yang sakit, sudah berobat ke dokter namun belum sembuh juga, bisa jadi hartanya belum bersih dari hak-hak orang lain berupa zakat,” katanya mengingatkan.(ng1)

Keterangan gambar: Ilustrasi zakat.

Related posts

Leave a Comment