BPOM: Waspadai Produk Dalam Parsel

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur, Hardaningsih meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai produk kedaluwarsa di dalam parsel. Hal itu dikatakannya saat melakukan sidak makanan dan minuman jelang hari raya Idul Fitri, di sejumlah swalayan di Kota Blitar, Jumat (09/06).

Hardaningsih menuturkan, bahwa sidak yang dilakukan ini guna memastikan produk yang dijual utamanya parsel yang akan diperjual belikan aman untuk dikonsumsi. Menurutnya, makanan dan minuman yang dijual dalam kemasan parsel perlu diwaspadai. Karena biasanya dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk menjual produk yang masa kedaluwarsanya sudah dekat atau bahkan sudah kedaluwarsa. “Ini kita lakukan untuk memastikan makanan dan minuman layak dikonsumsi,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, lanjut Hardaningsih, tim dari BPOM sengaja membongkar beberapa parsel yang dijual di sejumlah swalayan. Salah satunya di swalayan yang ada di Jalan Mastrip Kota Blitar. Setelah dibongkar petugas mengecek tanggal kedaluwarsa serta izin edar produk mamin yang ada di dalam parsel. Hasilnya, petugas menemukan produk makanan yang tanggal kedaluwarsanya tinggal lima bulan. Petugas BPOM pun langsung meminta pengelola swalayan untuk mengganti produk tersebut dengan yang masih baru.

“Untuk makanan atau minuman yang dikemas dalam parsel seharusnya jangan yang mendekati tanggal kedaluwarsa, karena kan biasanya parsel itu tidak langsung dibuka. Khawatirnya nanti pas dibuka pas sudah kedaluwarsa,” jelasnya.

Diungkapkannya, bahwa ada beberapa hal yang perlu diwaspadai sebelum membeli produk mamin. Pertama adalah kemasannya dipastikan tidak rusak, misalnya penyok atau robek. Karena jika kemasan sudah rusak dipastikan udara akan masuk ke dalam kemasan dan memicu tumbuhnya bakteri. Selain itu juga harus memperhatikan tanggal kedaluwarsanya, apakah masih layak untuk dikonsumsi atau tidak.

Hardaningsih juga meminta masyarakat untuk jeli dengan izin edar dan label yang tertera pada suatu produk dengan memperhatikan merk serta komposisi produk. “Masyarakat harus jadi konsumen yang cermat dalam memilih sebuah produk,” tandasnya.

Meski tidak menemukan mamin kedaluwarsa. Namun dalam sidak tersebut petugas BPOM menemukan sejumlah produk makanan tanpa izin edar berupa kerupuk udang dan susu dalam kemasan kaleng yang sudah rusak.

Hardaningsih menambahkan, pihaknya berharap agar semua swalayan yang menyediakan parsel memperhatikan masa kedaluwarsa dan isinya sehingga konsumen tidak dirugikan. “Swalayan harus benar-benar perhatikan ketentuan dalam memasukkan mamin dalam parsel,” tambahnya.(blt2)

Keterangan gambar: Petugas BPOM saat membongkar parsel di salah satu swalayan di Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment