Tidak Sesuai Standar, DPRD Kota Blitar Minta Proyek Irigasi Dihentikan

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Hasil pantauan atau sidak Komisi III DPRD Kota Blitar masih menemukan adanya pengerjaan proyek pembangunan irigasi, yang diduga tidak menggunakan peralatan lengkap. Satu diantaranya adalah proyek irigasi di selatan Puskesmas Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar yang dinilai tidak memenuhi standar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, M Mustafid mengatakan, setelah dilakukan pemantauan pihaknya menilai jika proyek tersebut tidak sesuai mekanisme. Menurut Mustafid, pengerjaan proyek tidak menggunakan alat-alat seperti molen maupun alat penakar bahan material. Sehingga Mustafid meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar untuk menghentikan pengerjaan proyek ini. Pasalnya jika tidak menggunakan peralatan sesuai standar, dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas proyek.

“Jika alat yang digunakan tidak sesuai standar hasilnya dikhawatirkan juga tidak akan sesuai harapan, sehingga lebih baik dihentikan dulu,” kata Mustafid, Senin (17/07).

Mustafid yang juga merupakan anggota fraksi Partai Gerindra Kota Blitar ini menuturkan, selain proyek pembangunan irigasi di Kepanjenkidul yang belum sesuai standar, pihaknya juga menemukan proyek pembangunan irigasi di tempat lain, yakni di Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan yang juga tidak menggunakan molen.

Mustafid menegaskan, ketidak sesuaian pengerjaan proyek antara perencanaan dan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa konsultan pengawas proyek di Kota Blitar tidak berfungsi maksimal. Dan pengkajian ulang wajib dilakukan, karena masalah ini selalu terjadi tiap tahun.

“Tentu jika tidak sesuai antara perencanaan dan kondisi di lapangan ya berarti ada yang salah. Kita juga heran, tiap tahun konsultannya hanya itu-itu saja, padahal banyak konsultan yang bisa lebih baik,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, Mudjiono menjelaskan, saat dilakukan sidak oleh DPRD Kota Blitar, peralatan seperti molen diletakkan di tempat bagian barat karena dikhawatirkan akan mengganggu arus lalu lintas sehingga tidak terlihat. Pihaknya juga menegaskan jika Dinas PU melalui rekanan sudah mengerjakan proyek irigasi di Kelurahan Tanggung sesuai standar.

“Karena posisi proyek itu dekat dengan jalan raya sehingga alat-alat berat seperti molen dan sebagainya memang posisinya diletakkan di barat jalan berseberangan dengan lokasi proyek. Namun kami sudah instruksikan kepada rekanan agar dipindahkan ke area proyek lagi,” jelasnya.(blt2)

Keterangan gambar: M Mustafid, Anggota DPRD Kota Blitar saat meninjau lapangan.(ist)

Related posts

Leave a Comment