Tidak Lolos Tes PPK, Peserta Bisa Ikut Tes PPS

ADAKITANEWS, Tulungagung – Meski pengumuman seleksi tes tulis bagi seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung baru akan dilakukan pada Senin (30/10) mendatang, namun bisa dipastikan sebanyak 56 peserta seleksi akan gugur.

Mereka dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena tidak mengikuti proses seleksi tulis pada Jumat (27/10) kemarin. Data awal calon yang mendaftar sebagai anggota PPK tercatat sebanyak 756 pendaftar. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi ada dua peserta yang dinyatakan gugur karena sudah dua kali menjadi peserta PPK. Sehingga tersisa sekitar 754 peserta calon PPK.

Dari jumlah peserta seleksi 754, yang hadir pada seleksi tulis sebanyak 698. Dan sisanya sekitar 56 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir pada seleksi tersebut.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno memperkirakan peserta yang tidak hadir pada seleksi PPK ini dimungkinkan peserta mendaftarkan diri dengan dua pilihan yakni PPK dan panitia pemungutan suara (PPS).

“Mungkin mereka lebih memilih mengikuti ujian PPS, karena tingkat persaingannya tidak begitu ketat. Apalagi waktu tesnya tidak bersamaan. Tes tulis PPS akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) mendatang,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suprihno.

Lanjut Suprihno, materi soal ujian tes tulis pada rekrutmen PPK ini meliputi pengetahuan umum tentang kebangsaan, UUD 1945, tentang Pilkada dan undang – undang pemilu legislatif dan presiden.

“Pagi peserta yang tidak lolos, bisa mengikuti seleksi tes tulis calon PPS pada Selasa (31/10). Ini untuk memberikan kesempatan kepada peserta,” jelas Suprihno.(ta1)

Keterangan gambar : Tes Tulis PPK yang diselenggarakan KPU Tulungagung (27/10).(foto : kpu-tulungagungkab.go.id)

Related posts

Leave a Comment