Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim II Kurang Rp 5 Triliun Lagi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Menjelang akhir tahun 2017, penerimaan pajak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II telah mencapai Rp 13,7 triliun dari target sebesar Rp 19,07 triliun, atau masih kurang sekitar Rp 5 triliun lagi.

Penerimaan pajak tersebut, masih berada di atas rata-rata capaian nasional yang berada di kisaran 69 persen. Kanwil DJP Jatim II pun mengaku optimistis bisa memenuhi target penerimaan pajak tahun 2017. “Kita harus tetap optimis. Kita akan terus ingatkan Wajib Pajak untuk segera menyetor dan melaporkan pembayaran pajak,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neil Maldrin Noor di sela acara Media Gathering di Delta Fishing, Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Senin (13/11).

Dengan sisa waktu yang kurang dari dua bulan, Neil berharap agar setoran-setoran pajak yang selama ini masih tertunda bisa segera dibayarkan. Termasuk tunggakan-tunggakan yang sudah terbit dan harus diselesaikan oleh WP.

Kepala Kanwil DJP Jatim II yang membawahi 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yakni Sidoarjo Raya, Madura, Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Madiun dan Ponorogo itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya lebih mengutamakan langkah persuasif terhadap WP yang menunggak pajak. Meski demikian, pihaknya juga tidak segan melakukan prosedur selanjutnya yakni penegakan hukum, jika diketahui ada WP yang tetap membandel.

“Namun apabila memang kami harus melakukan prosedur penegakan hukum, maka kami akan melaksanakan prosedur itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kanwil DJP Jatim II menaungi 15 Kantor Pelayanan Pajak dengan WP yang tercatat berjumlah 1, 6 juta.(*/kur)

Keterangan gambar: Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neil Maldrin Noor saat membuka acara Media Gathering.(ist)

Related posts

Leave a Comment