Pendaftaran Calon Kepala Desa Dibuka, Pemohon SKCK Membludak

ADAKITANEWS, Lamongan – Pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di SPKT Polres Lamangan mengalami peningkatan sejak beberapa hari terakhir.

Kasat Intel Polres Lamongan, AKP Slamet Riyadi mengatakan, hampir sebagian yang mengajukan pengurusan SKCK ini adalah untuk memenuhi syarat maju sebagai Kepala Desa.

“Dalam satu hari bisa mencapai 90 sampai 100 orang yang mengajukan permohonan. Mereka mengajukan permohonan tersebut dengan tujuan memenuhi syarat pencalonan Kepala Desa,” kata AKP Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (09/05).

AKP Slamet Riyadi memperkirakan, pemohon SKCK masih akan terus membludak hingga beberapa hari lagi. “Bisa jadi setelah pembukaan pertama pendaftaran calon Kepala Desa akan berkurang. Namun sebagian warga pasti juga masih ada yang membuat SKCK untuk pendaftaran gelombang kedua,” terangnya.

Dijelaskannya, pelayanan SKCK di Polres Lamongan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Jika masih diterima, kemungkinan akan masih banyak yang melakukan pengurusan tersebut. “Namun pengurusan hanya satu ruangan untuk mempermudah pemohon,” sambungnya.

Perlu diketahu,i pada bulan September 2019 mendatang di Kabupaten Lamongan akan digelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 385 desa. Pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka pada tanggal 10-22 Mei 2019. Bakal Calon kepada desa harus memenuhi persyaratan administrasi, salah satunya yakni SKCK.(ng1)

Keterangan gambar: Pemohon SKCK antre di ruang SPKT Polres Lamongan.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment