Pemilih Pemula di Jombang Capai 56 Ribu

ADAKITANEWS, Jombang – Jumlah pemilih dalam Pilbup 2018 di Kabupaten Jombang diperkirakan meningkat pada periode kali ini. Hal ini setelah melihat data jumlah penduduk yang meningkat setiap tahunnya, serta data pemilih pemula yang saat ini mencapai 56 ribu orang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melalui Divisi Perencanaan Data, Burhan Abadi mengatakan bahwa saat ini KPU Kabupaten Jombang belum bisa menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilbup 2018 kedepan. Sementara dilihat dari data yang dikantongi oleh Divisi Perencanaan dan Data, jumlah pemilih pemula dari kategori pelajar cukup banyak.

”Untuk penentuan proses DPT masih lama, namun kami terus melakukan proses pemutakhiran ke sejumlah instansi,’’ ujar Burhan Abadi saat ditemui Tim Adakitanews.com, Selasa (26/09).

Diungkapkan, dari hasil pemutakhiran data di dua instansi yakni Dinas Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Jombang, jumlah pemilih pemula mencapai 56 ribu. ”Baru dua dinas itu sudah ada sekitar 56 ribu. Kami terus melakukan pemutakhiran data ke sejumlah instansi lain termasuk kepolisian dan Kodim,’’ ungkap Burhan Abadi

Ia melanjutkan, pemutakhiran tersebut dilakukannya karena data pemilih pemula tidak seperti data pemilih tetap yang bisa langsung dilakukan berdasarkan verifikasi dari data DP4 (Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan), dari perekaman KTP-el yang dilakukan Dispendukcapil. Namun hal tersebut menurut Burhan Abadi, harus dilakukan KPU secara berkala.

”Setiap orang memiliki kesempatan sama untuk memilih termasuk pelajar. Hanya saja tidak semua pelajar dapat memilih dan bisa masuk pemilih pemula. Mereka harus memenuhi syarat sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya, usia pelajar tersebut sudah 17 tahun dan sudah menikah atau kawin dan tidak sedang menjadi anggota polisi atau TNI. ”Jadi harus sesuai ketentuan itu,’’ tandasnya.

Sedangkan untuk penentuan daftar pemilih tetap, lanjut Burhan Abadi, bahwa saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pemutakhiran data. Dan sesuai PKPU nomor 1 tahun 2017, acuan yang digunakan adalah DPT Pilpres 2014. ”Jadi untuk menentukan DPT nanti sama dengan DPT Pipres 2014, jumlahnya 991.770,’’ jelasnya.

DPT tersebut, lantas dijadikan acuan untuk menentukan DPT tahun depan. Hanya saja, untuk menentukan jumlahnya pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. ”Kita tunggu pengelolaan DP4 pada 24 Nopember mendatang,’’ tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk menentukan DPT awalnya berdasarkan DP4 yang dirilis KPU RI. Kemudian, dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dengan DPT Pilpres 2014 sejumlah 991.770. Setelah itu, proses pencocokan dan penelitian disusun menjadi data pemilih sementara (DPS).

”Kemudian DPS ini kita lakukan validasi lagi ke masyarakat untuk dapat ditetapkan sebagai DPT,’’ pungkasnya.(ar)

Keterangan gambar: Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Perencanaan Data, Burhan Abadi.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment