Lelang JLS di Blitar Baru Selesai Oktober 2018

ADAKITANEWS, Blitar – Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar tak kunjung terealisasi. Padahal daerah tetangga seperti Tulungagung dan Trenggalek, pembangunannya sudah selesai.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Blitar mengharapkan segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat tentang rencana pembangunan JLS yang sebelumnya diagendakan akan dimulai pada awal 2018.

Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, proses proyek pembangunan JLS saat ini sudah memasuki proses lelang. Dan direncakan, pelaksanaan teken kontrak akan dilakukan pada Oktober 2018.

“Informasi terbaru yang kita dapatkan, saat ini sudah dilakukan proses lelang. Dan rencananya pada Oktober nanti lelang sudah selesai,” kata Nanang, Selasa (21/08).

Meski demikian Nanang mengaku, pihaknya tidak bisa memastikan waktu selesainya lelang tersebut, karena semua prosesnya berada pada pemerintah pusat. Namun kemungkinan untuk proses lelang juga memakan waktu yang lebih lama, sebab juga ada perubahan design.

“Kita tidak bisa memastikan waktunya, karena kan kewenangan berada di Pemerintah Pusat. Namun proaes lelang pastinya butuh waktu lama, karena tentu ada masalah teknis maupun yang lainnya,” pungkasnya.

Nanang menjelaskan, dalam proses pembangunan JLS ini, Pemerintah Kabupaten Blitar hanya menyediakan lahan yang dipastikan saat ini sudah selesai dan tinggal tunggu proses pembangunan proyek. “Jadi pembebasan lahan milik warga setempat dan milik Perhutani sudah beres,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengetakan, pihaknya optimis pembangumam JLS segera terealisasi. Karena informasi yang diterimanya, pembebasan lahan milik Perhutani sudah selesai. Dimana menurutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak perlu melakukan tukar guling lahan.

“Jadi pihak Perhutani sudah memberikan kesempatan kepada Pemkab Blitar untuk melakukan reboisasi di daerah Trawas Mojokerto. Sehingga ia optimis pembangunan JLS segera dilakukan, tinggal menunggu proses yang ada di Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembangunan JLS di Kabupaten Blitar dilakukan mulai dari perbatasan Malang sampai Pantai Serang, dan mulai dari Pantai Serang hingga perbatasan Tulungagung. Sementara total panjang mencapai 64 kilometer dengan menghabiskan anggaran senilai Rp 1 triliun.(fat/wir)

Keterangan gambar: Nanag Adi, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment