Kisruh Soal Iuran PDAM, Warga dan Pengembang Perumahan Dikumpulkan di Mapolsek

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Puluhan warga Perumahan Jade Vile dan beberapa orang dari pihak pengembang, didatangkan di Mapolsek Buduran, Kamis (08/03).

Puluhan warga itu merupakan penduduk RT 46 dan RT 47 Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, yang meminta kejelasan kepada pihak pengembang soal uang iuran pengadaan saluran PDAM, yang rencananya akan dipasang di 160 rumah di kawasan perumahan.

“Pipa cuma masuk ke wilayah perumahan. Tapi untuk saluran yang masuk rumah warga belum ada,” ungkap Victor, 43, salah satu warga.

Informasinya, sebagian warga yang menghuni perumahan tersebut telah melakukan proses transaksi pembelian mulai tahun 2012. Namun kenyataannya, hingga sekarang belum ada kejelasan.

Selama ini, warga mengaku terpaksa menggunakan sumur bor agar bisa mendapatkan air untuk keperluan sehari-hari.

“Hingga sekarang belum ada kejelasan dari depeloper (pengembang) atas uang iuran warga yang rencananya untuk pengadaan pemasangan PDAM. Jadi selama ini warga membuat sumur bor untuk mendapatkan air,” tambah Victor.

Di Mapolsek, warga dan pengembang dipertemukan untuk melakukan mediasi yang ditengahi oleh Kapolsek Buduran, Kompol Hery Mulyanto SH. Di dalam ruang Bhayangkari Mapolsek Buduran, mediasi dilakukan oleh 10 perwakilan warga dengan pihak pengembang sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Pihak pengembang meminta untuk kita bantu mediasi dengan warga, dan kami memfasilitasi,” ujar Kompol Hery kepada wartawan.

Kapolsek mengaku, meski telah dilakukan mediasi, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Rencananya, pertemuan akan kembali digelar pada Jumat (16/03) mendatang di kawasan perumahan. “Pada pertemuan nanti, kita dari pihak kepolisian nantinya tetap akan melakukan pengawalan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kompol Hery Mulyanto SH.

Sementara itu, Direktur PT Jade Development, Prani mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya adalah karena adanya kesalah pahaman antara warga dengan pihaknya.

Diakuinya memang, pada tahun 2015 lalu sempat ada oknum tertentu dari perusaannya, namun kini telah diberikan sanksi.‎

“Saya merasa kesulitan komunikasi. Saya minta tolong ada pihak ketiga yang bisa mengkomunikasikan, kemudian ke Polsek inilah. Jadi tidak sampai pada terkait tuduhan atau sebagainya,” kata Prani usai mengikuti proses mediasi.(sid3)

Keterangan gambar : Puluhan warga dari Perumahan Jade Vile ketika berkumpul di Mapolsek Buduran.(foto: andri santoso)

Related posts

Leave a Comment