Inul Vista Karaoke Family Resmi Ditutup

ADAKITANEWS, Kota Kediri – Inul Vista Karaoke Family yang berada di kawasan pertokoan Kediri Mall resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Kediri pada Senin (07/08) malam. Ditutupnya tempat hiburan itu lantaran kegiatan di dalamnya dianggap tidak sesuai dengan apa yang dicantumkan pada aturan perizinan yang berlaku.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri, Anang Kurniawan menegaskan, bahwa yang dicabut izinnya adalah CV Adi Buana, yang mengantongi izin mengelola usaha karaoke.

“Kami bekerja sesuai tupoksi, bahwa yang kami cabut izinnya adalah CV Adi Buana selaku pengelola Inul Vista Karaoke Family. Selanjutnya kami rekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan,” tegasnya.

Terkait masalah berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena isu yang beredar bahwa Inul Vizta Karaoke termasuk pemasok pajak yang besar, pihak DPM PTSP mengaku sudah mendapat konfirmasi dari dinas terkait. “Kami sudah ada masukan dari dinas terkait soal PAD. Namun (Inul Vizta,red) ini harus tetap ditutup,” imbuh pria yang juga merupakan manajer Persik Kediri itu.

Dalam upaya penutupan itu, 3 alat pendingin berisi daging dan makanan terlihat dikeluarkan beberapa karyawan. Penutupan ini sendiri dilaksanakan pada pukul 18.20 WIB.

Terpisah, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Ali Muklis mengatakan, usai DPM PTSP mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin Inul Vizta, pihaknya segera melakukan penyegelan. “Kami segel tempat ini dan akan terus kami awasi,” tuturnya.

Untuk diketahui, penutupan salah satu tempat hiburan ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Kediri, DPM PTSP dan Kesbangpolinmas, disaksikan oleh Kepala Kelurahan Dandangan, Suparno dan pihak manajemen Inul Vista Karaoke Family.(udn)

Keterangan gambar : Penutupan Inul Vista Karaoke Family.(ist)

Related posts

Leave a Comment