Ikrar Bersama Untuk Sekolah Ramah Anak

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta perwakilan guru dan siswa berikrar bersama wujudkan Sidoarjo Ramah Anak, Selasa (11/12).

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, ikrar bersama yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang akhir -akhir ini masih saja terjadi seperti kekerasan fisik dan korban bullying terhadap anak-anak.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab banyak pihak. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus tertinggi adalah anak korban bullying,” tutur Wakil Bupati Sidoarjo cak akrab disapa Cak Nur dalam sambutannya.

Karena itu, kata Cak Nur, Pemkab Sidoarjo mengajak berbagai pihak untuk terlibat mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), termasuk melibatkan unsur kepolisian. “Perlindungan terhadap anak-anak membutuhkan kepedulian semua pihak terkait seperti Dinas pendidikan dan kepolisian dalam hal ini unit PPA,” ujar Cak Nur.

Menanggapi hal tersebut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Laila memastikan bahwa pihaknya sudah siap memberikan pelayanan serta perlindungan hukum terhadap anak-anak di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

“Kami dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo siap memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai tindak kejahatan. Karenanya kami sangat mendukung program Sekolah Ramah Anak ini, agar terciptanya Sidoarjo Ramah Anak,” ujar AKP Rohmawati Laila kepada Tim Adakitanews di sela acara.(sid3)

Keterangan gambar : Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo saat menandatangani ikrar Sekolah Ramah Anak (SRA) Kabupaten Sidoarjo 2018.

Related posts

Leave a Comment