Hingga Kini DAU Bagi Kelurahan di Blitar Belum Cair

ADAKITANEWS, Blitar – Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran terhadap Kabupaten melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk kelurahan. Namun hingga kini anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu belum cair.

“Iya benar, mulai tahun ini Pemerintah Pusat memang mengalokasikan anggaran khusus yang diperuntukan kepada setiap kelurahan. Kita mendapat anggaran sekitar Rp 10,3 miliar. Tapi kita akui hingga kini memang belum cair,” kata Khusna Lindarti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Sabtu (06/04).

Khusna menjelaskan, nantinya masing-masing kelurahan diperkirakan menerima sekitar Rp 350 – 370 juta. Menurutnya, saat ini sudah ada aturan yang mengatur soal juknis dana kelurahan, yakni Permendagri nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Kita mengupayakan dalam waktu dekat dana kelurahan bisa segera dicairkan, karena saat ini masih dalam proses perubahan penjabaran anggaran dan juga masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Pusat soal teknis pencairan dana kelurahan,” ujarnya.

Jika proses tersebut sudah selesai dilakukan, kata Khusna, maka dana kelurahan bisa segera dicairkan. Pihaknya menargetkan sebelum Perubahan APBD 2019, dana kelurahan sudah dicairkan dan bisa dimanfaatkan.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan, dana kelurahan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan.

“Seperti untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Khusna Lindarti, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment