Bulan Ini, ADD dan DD Tahap Pertama Cair

ADAKITANEWS, Blitar – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Setiyana menuturkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan disebutkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus dicairkan pada bulan Maret sampai dengan Juli untuk tahap pertama sebesar 60 persen.

“Alhamdulillah pada bulan ini ADD dan DD di Kabupaten Blitar sudah dicairkan untuk tahap pertama dan sudah ditransferkan ke seluruh desa,” katanya, Kamis (22/06).

Setiyana menjelaskan, uang tersebut diterima dari Rekening Khas Umum Negara (RKUD) kepada Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 9 Mei 2017 yang lalu. Namun untuk pentransferan ke masing-masing desa tidak bersamaan karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Tentu kita kan harus melalui beberapa tahapan. Jadi tidak bisa langsung transfer bersamaan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Setiyana, untuk saat ini masing-masing desa sudah mulai menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Ia pun menargetkan pada akhir bulan Juli nanti masing-masing desa harus sudah menyusun laporan realisasi dan pencapaian output penggunaan tahap pertama sebesar 50 persen. “Bulan Agustus nanti kita akan mulai lakukan proses pencairan ADD dan DD tahap kedua,” imbuhnya.(blt2)

Keterangan gambar: Setiyana, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment