DPRD Rekomendasikan Pemkab Kediri Pertahankan Predikat WTP

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri memberikan rekomendasi kepada Pemkab Kediri untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat pada pelaksanaan anggaran 2016/2017 dalam pelaksanaan anggaran APBD tahun 2018.

“Atas predikat tersebut, DPRD meminta Pemkab Kediri agar lebih terpacu untuk melaksanakan kegiatan APBD lebih baik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H Sulkani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda menanggapi LKPJ Bupati, Selasa (30/04).

Sulkani mengatakan, rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kediri akhir tahun anggaran 2018 tersebut disusun atas dasar masukan-masukan komisi-komisi.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga sempat memberikan tanggapan tentang pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Kediri yang berjalan dengan baik. “Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ yang mana di tengah-tengan kesibukan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 tetap bekerja secara profesional dengan bersungguh-sungguh tanpa kenal lelah melakukan pembahasan LKPJ,” tandasnya.

Di akhir rapat paripurna, seluruh anggota dewan yang hadir akhirnya bersepakat menetapkan rekomendasi tersebut menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kediri.(adv/dprd kab kediri/*/kur)

Keterangan gambar: Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda menanggapi LKPJ Bupati.(ist)

Related posts

Leave a Comment