Bupati Kediri Buka Acara Rakorwasda

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat Kabupaten Kediri menggelar rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan evaluasi tindak lanjut tahun 2019. Rapat tersebut berlangsung di ruang semanggi Hotel Grand Artos, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (10/09).

Hadir dalam acara tersebut Irjen Kemendagri, Dr Tumpak Haposan Simanjuntak, MA sebagai narasumber, Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno, Sekda Kabupaten Kediri, Dede Sujana, Asisten Sekda, Staf Ahli, serta seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kediri.

Dalam sambutannya Bupati Kediri mengatakan, Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah yang dilaksanakan pada hari itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal guna menjamin mutu penyelenggaraan pemerintahan.

“Untuk itu APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) harus mampu melakukan deteksi dini terhadap kegiatan yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan tolak ukur yang telah direncanakan secara efetif dan efisien serta menawarkan solusi atas berbagai masalah untuk kepentingan dan kebijakan yang diambil oleh pimpinan,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Bupati, peranan APIP menjadi sangat penting karena telah berfungsi dengan baik. “Saya percaya bahwa salah satu indikator negara besar adalah adanya pengawasan yang efektif, dimana hal tersebut muncul melalui APIP yang mempunyai integritas dan efektifitas,” tambahnya.

Dengan telah ditetapkannya keputusan Bupati Kediri nomor 38 tahun 2017 tentang piagam audit intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, maka peran APIP tidak hanya sebagai watchdog yang mencari kesalahan ataupun sebagai pemadam kebakaran yang mengatasi permasalahan setelah permasalahan terjadi.

“APIP didorong untuk melakukan penilaian mandiri terkait dengan kapabilitas APIP guna menuju level yang lebih tinggi, baik melalui diklat fungsional auditor maupun diklat teknis subtantif dengan anggaran yang cukup memadai. Peningkatan kemampuan SDM APIP saat ini sangat urgent dilakukan hal ini selaras dengan pesan Presiden RI bahwa Indonesia membutuhkan SDM Unggul menuju Indonesia yang Maju,” imbuhnya.

Bupati menambahkan, Kabupaten Kediri telah memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tiga kali berturut-turut dan untuk tindak lanjut penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menempati rangking dua se-Jawa Timur dengan pencapaian 99 persen. “Hal ini harus dipertahankan karena salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu pemerintah daerah adalah dengan melihat seberapa aktif pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada SKPD yang telah berprestasi dalam mendukung pelaksanaan program pencegahan tindak pidana korupsi dengan indikator yang diambil dari monitoring Centre For Prevention (MCP), ketaatan pelaporan LHKPN dan penyelesaian tindak lanjut.(adv/kominfo/*/kur)

Keterangan gambar: Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno saat membuka kegiatan rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan evaluasi tindak lanjut tahun 2019.(dok kedirikab.go.id)

Related posts

Leave a Comment