Pria Beristri Siri Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan Bayi Perempuan

ADAKITANEWS, Lamongan – M Sutiono, 24, warga Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan terpaksa harus dijebloskan ke dalam jeruji tahanan Polres Lamongan. Pasalnya pria yang sudah mempunyai istri siri ini telah menyetubuhi tetangganya yang masih di bawah umur, DA, 14, sebanyak lima kali hingga melahirkan seorang bayi perempuan. Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengatakan, tersangka telah mengakui melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak lima kali di rumah pelaku pada bulan Agustus 2019 silam. Selama lima hari berturut-turut tersebut korban diajak ke rumah pelaku dan diajak berhubungan badan layaknya suami istri. “Hubungan persetubuhan tersebut terakhir…

Read More